Menurutnya, kajian tersebut akan dilakukan setelah mengikuti
berbagai perkembangan soal konser Lady Gaga di masyarakat. Polisi, kata
Rikwanto, sudah menerima berbagai masukan dari sejumlah elemen masyarakat
terkait pelaksanaan konser tersebut. "Perkembangan di masyarakat membuat
Mabes Polri akan terus mengkaji izin pelaksanaan konser tersebut," ujar
Rikwanto.
Sebelum memutuskan akan izin konser tersebut, kata Komisaris Besar Metro Jaya, Mabes Polri juga akan mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Agama yang dikabarkan tetap menolak pelaksanaan konser Lady Gaga. "Pokoknya semua masukan, baik penolakan atau dukungan, akan menjadi bahan pertimbangan."
Sebelum memutuskan akan izin konser tersebut, kata Komisaris Besar Metro Jaya, Mabes Polri juga akan mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Agama yang dikabarkan tetap menolak pelaksanaan konser Lady Gaga. "Pokoknya semua masukan, baik penolakan atau dukungan, akan menjadi bahan pertimbangan."
Menurut Rikwanto, evaluasi dan kajian dilakukan Mabes Polri karena
promotor Lady Gaga berjanji akan melakukan penyesuaian penampilan musikus asal
Amerika Serikat itu. Promotor telah bersedia menampilkan konser Lady Gaga
sesuai budaya dan norma yang ada di Indonesia. "Sebelumnya, Polda menerima
masukan tentang penampilan Lady Gaga yang tidak sesuai dengan kesusilaan
sehingga tidak diberi rekomendasi," ujarnya.
Konser Lady Gaga bertajuk "Born This Way Ball" rencananya
digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 3 Juni 2012. Tapi
hingga kini izinnya belum keluar.
Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan membuat keputusan mengeluarkan izin atau tidaknya perizinan konser penyanyi kontroversi, Lady Gaga pada satu hari menjelang pertunjukan (H-1).
Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan membuat keputusan mengeluarkan izin atau tidaknya perizinan konser penyanyi kontroversi, Lady Gaga pada satu hari menjelang pertunjukan (H-1).
Lain lagi dengan pihak promotor meskipun mendapat kecaman dari berbagai pihak mereka tetap memperjuangkan akan izin diperbolehkannya mengadakan konser tersebut dan sabar menunggu keputusan Mabes Porli, mereka mengatakan "Kami
menunggu kepastian perizinan konser keluar atau tidaknya sesuai aturan pada 2
Juni 2012 atau H-1," kata pengacara Big Daddy yang menjadi promotor konser
Lady Gaga.
Minola mengatakan pihak promotor akan mematuhi apa pun keputusan
Mabes Polri, terkait perizinan pertunjukan Lady Gaga.
Minola menjelaskan seharusnya rekomendasi pelaksanaan konser musik
dikeluarkan pada H-3, kemudian perizinan konsernya terbit pada H-1.
Pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan
konser Lady Gaga kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2012.
Minola menyatakan pihak promotor juga belum menyusun langkah
alternatif, apabila ada keputusan penundaan maupun pemindahan lokasi konser.
Saat ini, promotor memprioritaskan konsep musik penyanyi asal
Amerika Serikat itu, yang disesuaikan dengan faktor sosial budaya masyarakat
Indonesia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan pertunjukan
aksi Lady Gaga, karena berpotensi terjadi konflik yang mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat, serta tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Polda Metro Jaya tetap tidak merekomendasikan pelaksanaan konser,
namun Mabes Polri yang berwenang mengeluarkan perizinan.
Rencananya, Lady Gaga akan konser di Stadion Utama Gelora Bung
Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012.
Promotor konser Lady Gaga mengklaim tiket yang terjual sebanyak
50.000 lembar sejak 10 Maret 2012.
Tidak ada komentar